LIMA PULUH KOTA, 28 Oktober 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Ubetra Syandra, S.T., Dt. Rajo Bagindo, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Musyawarah Daerah (Musyda) 2026, Rabu (28/10/2026).
Pemilihan berlangsung di Aula BPTU-HPT Kabupaten Lima Puluh Kota. Musyda diikuti 85 dari total 108 koperasi anggota Dekopinda, serta dihadiri perwakilan Koperasi eksisting dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam sambutannya sebagai ketua terpilih, Ubetra diharapkan menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan peserta Musyda merupakan amanah untuk memperkuat organisasi dan memperjuangkan kepentingan koperasi anggota. Kepengurusan baru perlu membangun komunikasi yang terbuka, menyatukan program, dan memastikan Dekopinda hadir sebagai wadah yang bermanfaat bagi perkembangan koperasi.
“Kepercayaan ini merupakan amanah bersama. Ke depan, kita perlu memperkuat kebersamaan antarkoperasi, menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan anggota, dan mendorong koperasi agar semakin maju serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ubetra Syandra.
Selanjutnya, kepengurusan Dekopinda Lima Puluh Kota akan disusun oleh Ketua terpilih dan 4 Orang formatur dari unsur peserta Musyda selama 30 hari kedepan.
Kepengurusan baru akan melakukan konsolidasi organisasi, dan juga berupaya mendorong koperasi agar semakin aktif dan produktif. Penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan usaha sesuai potensi daerah Limapuluh Kota
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Ubetra juga memiliki pengalaman dalam lingkungan pemerintahan daerah. Kolaborasi dengan pemerintah, koperasi anggota, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap pengembangan gerakan koperasi.
Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., turut menghadiri Musda tersebut bersama Asisten II Bupati Lima Puluh Kota, Nopriyadi Syukri, S.T., yang mewakili Bupati Lima Puluh Kota. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari dukungan terhadap konsolidasi dan keberlanjutan organisasi koperasi di daerah.
Penguatan koperasi membutuhkan pendampingan kelembagaan, perencanaan usaha yang matang, serta kemampuan mengembangkan potensi ekonomi lokal agar kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan.
Terpilihnya Ubetra secara aklamasi diharapkan menjadi kekuatan baru Dekopinda Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengkoordinasikan kepentingan anggota, membangun kolaborasi, dan mendorong koperasi menjadi lebih profesional, mandiri, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.





