Bulog Pastikan Permudah Pasokan Beras KDKMP, Skema Pembayaran hingga 30 Hari

PADANG — Perum Bulog memberikan kemudahan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam memperoleh pasokan beras melalui pemesanan sesuai kebutuhan dan fasilitas pembayaran dengan tempo hingga 30 hari. Kebijakan ini membuka peluang bagi koperasi untuk memperkuat usaha distribusi pangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan kebijakan tersebut pada Jumat (9/10/2026). Bulog menyatakan siap mendukung kebutuhan beras KDKMP yang berada di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk dengan memberikan fleksibilitas volume pemesanan.

Kebijakan ini berbeda dari mekanisme pemesanan bagi pengecer tertentu yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), yang dibatasi maksimal dua ton dalam satu kali pemesanan. Khusus KDKMP dalam skema tersebut, Bulog menyatakan siap memenuhi kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan melalui mekanisme koordinasi yang berlaku.

Selain fleksibilitas pemesanan, Bulog juga memberikan fasilitas pembayaran melalui skema konsinyasi dengan jangka waktu hingga 30 hari. Skema ini memberikan ruang bagi koperasi untuk mengelola persediaan dan arus kas secara lebih fleksibel, sesuai dengan ketentuan kerja sama yang disepakati.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa dukungan tersebut bertujuan memperluas jangkauan distribusi beras Bulog melalui koperasi. Dengan semakin banyaknya koperasi yang menjadi titik penjualan, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap beras SPHP.

Penguatan distribusi melalui KDKMP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras serta membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per 23 September 2026 yang diberitakan ANTARA, realisasi penyaluran beras SPHP mencapai sekitar 827 juta kilogram dari target awal 828 juta kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 16,62 juta kilogram telah disalurkan melalui KDKMP. Angka ini menunjukkan bahwa koperasi mulai mengambil bagian dalam jaringan distribusi pangan nasional.

BACA JUGA  Sejumlah Ketua KDKMP Datangi Dekopinwil Sumbar, Keluhkan Kendala Lahan dan Akses Barang Subsidi

Bulog sebelumnya juga menyiapkan dukungan pasokan pangan bagi sedikitnya 100 KDKMP yang ditargetkan menjadi proyek percontohan sebelum 20 Oktober 2026. Pelaksanaannya direncanakan melalui koordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menentukan koperasi yang menjadi sasaran tahap awal.

Bagi gerakan koperasi di Sumatera Barat, perkembangan ini menjadi momentum untuk mempersiapkan KDKMP agar mampu menjalankan usaha distribusi pangan secara profesional. Kesiapan tersebut mencakup pengelolaan stok, pencatatan transaksi, perencanaan kebutuhan berdasarkan daya beli masyarakat, serta pengendalian arus kas agar kewajiban pembayaran kepada pemasok dapat dipenuhi tepat waktu.

Fleksibilitas pemesanan dan pembayaran tidak serta-merta menjamin keberhasilan usaha. Pengurus koperasi tetap perlu melakukan perhitungan kebutuhan pasar, menjaga transparansi harga, dan memastikan pengelolaan persediaan berjalan secara akuntabel. Dengan demikian, kemudahan akses pasokan dapat diikuti oleh keberlanjutan usaha dan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota.

Melalui penguatan tata kelola dan perluasan akses distribusi, KDKMP berpeluang menjadi salah satu simpul penting dalam rantai pasok pangan di tingkat desa dan kelurahan. Tantangannya adalah memastikan peluang kebijakan nasional tersebut diterjemahkan menjadi layanan yang efektif, efisien, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi Sumatera Barat, optimalisasi peran koperasi dalam distribusi pangan diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat lokal, memperluas akses terhadap kebutuhan pokok, serta mendorong koperasi tumbuh sebagai badan usaha yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Terbaru

  • All Posts
  • BERITA
  • DEKOPINDA
  • harkopnas
DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat