Wacana Koperasi Bidik Layanan Gaji PNS, Peluang Baru Perkoperasian Nasional

JAKARTA — Wacana koperasi menjadi salah satu alternatif dalam layanan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dana pensiun kembali menjadi perhatian. Namun, hingga kini gagasan tersebut masih sebatas wacana atau usulan dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan adanya pembahasan bersama Menteri Keuangan mengenai kemungkinan koperasi menjadi unit layanan jasa untuk pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperluas peran koperasi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas koperasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, wacana tersebut tidak dapat dimaknai sebagai keputusan pemerintah untuk mengalihkan pembayaran gaji PNS dan dana pensiun dari perbankan kepada koperasi. Koperasi dalam gagasan tersebut lebih diposisikan sebagai salah satu alternatif atau mitra layanan, sementara mekanisme dan bentuk implementasinya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Jika suatu saat kebijakan tersebut direalisasikan, keterlibatan koperasi dalam layanan gaji dan pensiun akan menjadi langkah penting dalam memperluas peran koperasi dalam perekonomian nasional. Namun, peluang tersebut sekaligus menuntut kesiapan kelembagaan, teknologi, sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang memadai. Layanan pembayaran gaji dan pensiun membutuhkan sistem yang terintegrasi dan mampu menjamin ketepatan, keamanan, serta kemudahan transaksi. Sementara itu, koperasi di Indonesia secara umum belum memiliki ekosistem layanan digital, jaringan ATM, maupun kapasitas teknologi informasi yang setara dengan industri perbankan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri apabila koperasi nantinya memperoleh ruang yang lebih besar dalam layanan pembayaran. Infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia, manajemen risiko, hingga standar pelayanan perlu diperkuat agar koperasi mampu memberikan layanan secara profesional dan dapat diandalkan. Aspek keamanan dana juga menjadi perhatian. Industri koperasi masih menghadapi tantangan dalam tata kelola dan pengawasan, termasuk adanya kasus gagal bayar. Karena itu, apabila fungsi layanan koperasi diperluas, penguatan sistem perlindungan dana dan peningkatan kepercayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Penguatan regulasi juga menjadi bagian penting dalam agenda pembaruan perkoperasian. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, pemerintah mendorong penguatan pengawasan koperasi serta mekanisme perlindungan simpanan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem koperasi yang lebih sehat dan terpercaya. Di sisi lain, wacana keterlibatan koperasi dalam layanan gaji dan pensiun dapat menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi dan profesionalisasi gerakan koperasi. Koperasi dituntut tidak hanya kuat dari sisi kelembagaan, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, wacana layanan gaji PNS melalui koperasi saat ini lebih tepat dilihat sebagai gagasan yang masih dalam tahap pembahasan, bukan sebagai kebijakan yang telah ditetapkan. Masih diperlukan kajian mengenai kesiapan koperasi, mekanisme layanan, sistem pengawasan, keamanan dana, serta bentuk kerja sama dengan lembaga keuangan dan institusi terkait. Bagi gerakan koperasi, munculnya wacana tersebut tetap dapat menjadi peluang strategis untuk memperkuat kapasitas dan mempercepat transformasi koperasi. Namun, peluang itu harus diikuti kesiapan yang nyata agar perluasan fungsi koperasi tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi anggota maupun masyarakat. Jika seluruh aspek tersebut dapat dipersiapkan secara matang dan kebijakan nantinya benar-benar ditetapkan, keterlibatan koperasi dalam layanan publik berpotensi menjadi salah satu momentum penting untuk memperkuat posisi koperasi sebagai bagian strategis dari perekonomian nasional.

994 Manajer KDKMP Tersebar di Sumatera Barat, Ranah Minang Masuk 10 Besar Nasional

PADANG — Sumatera Barat masuk dalam jajaran provinsi dengan jumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbanyak di Indonesia. Sebanyak 994 manajer tercatat ditempatkan di berbagai wilayah Sumatera Barat, menempatkan Ranah Minang di peringkat kedelapan secara nasional. Data tersebut menempatkan Sumatera Barat dalam 10 besar dari 15 provinsi dengan jumlah manajer KDKMP terbanyak. Angka ini sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan sumber daya manusia untuk mengelola dan menggerakkan operasional KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Secara nasional, tercatat 28.624 manajer KDKMP berdasarkan data baku hasil audit Kementerian Koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.620 manajer telah memperoleh surat keputusan penempatan untuk menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia. Jawa Timur berada di posisi teratas dengan 5.308 manajer, disusul Jawa Tengah sebanyak 5.140 manajer dan Jawa Barat 3.486 manajer. Di luar Pulau Jawa, Sumatera Utara tercatat memiliki 2.269 manajer, Sumatera Selatan 1.433 manajer, Lampung 1.419 manajer, dan Aceh 1.002 manajer. Sumatera Barat kemudian berada di posisi kedelapan dengan 994 manajer, diikuti Sulawesi Selatan sebanyak 854 manajer dan Riau 760 manajer. Sementara itu, Jambi tercatat memiliki 575 manajer. Kehadiran 994 manajer tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan KDKMP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi dapat berkembang menjadi entitas ekonomi yang memiliki tata kelola dan kegiatan usaha yang berjalan secara profesional. Para manajer memiliki peran dalam mengelola operasional koperasi, mengembangkan unit usaha, membangun kemitraan, serta mengidentifikasi potensi ekonomi di masing-masing wilayah. Dengan demikian, pengelolaan KDKMP diharapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan kebutuhan masyarakat setempat. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto menyambut positif penempatan 994 manajer KDKMP di Sumatera Barat. Menurutnya, kehadiran para manajer menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalitas pengelolaan koperasi. “Kami menyambut baik dan tentu gembira dengan penempatan para manajer KDKMP di Sumatera Barat. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola dan profesionalitas koperasi, sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat dapat dikelola secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Gun. Menurut Gun, jumlah sumber daya manusia tersebut perlu diikuti dengan penguatan kompetensi dan tata kelola. Keberhasilan KDKMP, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh keberadaan struktur organisasi, tetapi juga kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha secara sehat serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Sementara itu, Project Manager Officer (PMO) KDKMP Sumatera Barat Riko Andrian Putra menilai penempatan para manajer menjadi momentum penting untuk mempercepat operasional KDKMP di Sumatera Barat. “Kami menyambut dengan optimisme penempatan para manajer ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat segera menggerakkan operasional KDKMP, mengembangkan potensi usaha masing-masing wilayah, serta memperkuat manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat,” kata Riko. Riko menambahkan, manajer KDKMP perlu memahami karakteristik ekonomi masing-masing wilayah agar kegiatan usaha koperasi dapat dikembangkan secara tepat. Penguatan kemampuan manajerial, perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan pasar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Distribusi manajer KDKMP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pengelola di masing-masing wilayah. Penempatan tidak sepenuhnya didasarkan pada domisili calon manajer, tetapi mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan titik koperasi di lapangan. Sebelumnya, Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa sebagian besar calon manajer tetap ditempatkan di provinsi asal. Namun, sebagian lainnya ditempatkan di wilayah berbeda karena adanya perbedaan antara jumlah calon manajer dan kebutuhan tenaga pengelola pada masing-masing daerah. Bagi Sumatera Barat, keberadaan 994 manajer menjadi modal awal untuk memperkuat pengelolaan KDKMP berbasis potensi ekonomi lokal. Koperasi dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing nagari dan kelurahan, termasuk dengan mengoptimalkan potensi komoditas, perdagangan, jasa, maupun sektor ekonomi lainnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh sumber daya tersebut mampu menghasilkan kinerja koperasi yang terukur dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas manajerial, tata kelola, pengembangan usaha, akses pasar, serta kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam tahap operasional KDKMP. Dengan 994 manajer yang tersebar di Sumatera Barat, KDKMP diharapkan tidak hanya hadir sebagai kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, tetapi mampu tumbuh sebagai badan usaha koperasi yang profesional, adaptif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat.

Dekopinwil Sumbar Kunjungi Koperasi Gambir Pangkalan Limapuluh Kota, Serap Aspirasi Petani Soal Harga Gambir

LIMA PULUH KOTA, 5 Oktober 2026 — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat mengunjungi Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri (Kopsiah Gakom) di Jorong Sopang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyerap aspirasi petani gambir, terutama terkait persoalan harga dan pemasaran hasil produksi. Ketua Kopsiah Gakom Erianto Dt. Majo Kayo bersama Bendahara Wiwi menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi petani. Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah perlunya pemerintah memiliki standar atau acuan harga gambir sehingga petani memperoleh kepastian dalam menjual hasil produksinya. “Setiap Jumat petani menyampaikan keluhan terkait kondisi harga. Karena itu, kami terus memperjuangkan adanya standar harga yang dapat menjadi acuan bagi petani,” ujar Erianto. Kopsiah Gakom bersama Forum Peduli Petani Gambir selama ini turut memfasilitasi kelompok-kelompok tani sekaligus memperjuangkan kepentingan petani. Saat ini terdapat sekitar 25 kelompok tani dengan jumlah anggota mencapai 150 orang yang terhubung dalam upaya penguatan petani gambir. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., mengatakan aspirasi yang disampaikan petani menunjukkan pentingnya penguatan koperasi dalam meningkatkan posisi tawar petani. “Potensi gambir di Sumatera Barat sangat besar. Karena itu, yang perlu kita dorong bukan hanya produksinya, tetapi juga bagaimana petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, mendapatkan akses pasar, dan memperoleh kepastian dalam tata niaga,” ujar Gun. Menurut Gun, koperasi memiliki posisi strategis untuk mengonsolidasikan produksi petani sekaligus menghubungkan hasil produksi dengan kebutuhan pasar. Dengan kelembagaan yang kuat, petani diharapkan tidak berjalan sendiri dalam menghadapi persoalan harga dan pemasaran. Dari sisi produksi, gambir memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat di wilayah Pangkalan. Berdasarkan informasi yang disampaikan koperasi, satu hektare lahan gambir dapat menghasilkan sekitar lima ton daun. Dalam satu kali panen, produksi dapat mencapai sekitar 300 kilogram, dengan panen yang dapat dilakukan hingga dua kali dalam setahun, bergantung pada kondisi tanaman dan pengelolaan lahan. Potensi tersebut juga didukung peluang permintaan pasar yang cukup besar. Kopsiah Gakom menyebut terdapat kebutuhan sekitar 20 ton gambir per bulan atau setara satu kontainer. Peluang pasar tersebut semakin terbuka setelah koperasi menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan ID FOOD. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus mendorong koperasi mengonsolidasikan hasil produksi petani agar mampu memenuhi kebutuhan pasar secara lebih terukur dan berkelanjutan. Sementara itu, Wali Jorong Sopang menyambut baik kunjungan Dekopinwil Sumbar dan perhatian terhadap kondisi petani gambir di wilayahnya. Ia berharap aspirasi yang disampaikan petani melalui koperasi dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi dan kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berharap perhatian terhadap petani gambir tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama dan kebijakan yang benar-benar membantu petani, terutama dalam persoalan harga dan pemasaran,” ujarnya. Menurutnya, gambir merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, penguatan koperasi dan kepastian pasar menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha petani sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas gambir. Dekopinwil Sumbar mendorong agar potensi gambir dapat dikembangkan melalui kolaborasi antara petani, koperasi, pemerintah, dan mitra usaha. Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas produksi, kepastian pasar, serta pembahasan mengenai acuan harga menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian bersama. Dengan dukungan 25 kelompok tani dan sekitar 150 petani, serta peluang permintaan hingga 20 ton per bulan, Kopsiah Gakom memiliki ruang untuk terus memperkuat perannya sebagai wadah ekonomi petani. Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus mendorong gambir menjadi komoditas yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.

Dorong Kesetaraan Ekonomi, Presiden Prabowo Tekankan Koperasi Jadi Pilar Utama Setara BUMN dan Swasta

JAKARTA — Pemerintah mendorong koperasi untuk mengambil peran yang lebih besar dalam perekonomian nasional dengan memperkuat kapasitas bisnis, tata kelola, dan daya saing. Koperasi diarahkan agar mampu berkembang sebagai kekuatan ekonomi yang berdiri sejajar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Arah tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Koperasi agar koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelaku ekonomi kelas dua. Koperasi berbasis kekeluargaan dan gotong royong didorong untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang profesional, produktif, serta mampu bersaing dalam skala yang lebih luas. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penguatan koperasi membutuhkan perubahan cara pandang, terutama dalam melihat koperasi sebagai entitas bisnis. Menurut dia, koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada anggotanya. “Presiden berpesan agar koperasi ini bisa bergerak lebih maju dan profesional, tidak lagi menggunakan paradigma lama yang membuat koperasi tertinggal dibandingkan pelaku ekonomi lainnya,” ujar Ferry. Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Koperasi melakukan penyesuaian terhadap orientasi kebijakan dan program kerja. Penguatan kelembagaan tetap menjadi bagian penting, namun perhatian lebih besar kini diarahkan pada peningkatan skala usaha dan pengembangan bisnis koperasi. “Tata kelola ini sangat krusial. Di Kementerian Koperasi sebelumnya, porsi terbesarnya memang pada aspek kelembagaan. Sekarang kita dorong bobotnya secara masif ke arah pengembangan bisnis,” kata Ferry. Menurutnya, transformasi tersebut diperlukan agar koperasi memiliki fondasi bisnis yang kuat dan mampu bertahan menghadapi persaingan. Koperasi juga didorong untuk membangun ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga pemasaran. Penguatan koperasi juga dilakukan melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa sekaligus membangun kelembagaan ekonomi yang memiliki kapasitas usaha. Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 23 ribu sarana fisik atau bangunan untuk mendukung kesiapan operasional KDMP telah diselesaikan. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memastikan koperasi memiliki basis usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan Reforma Agraria berbasis koperasi. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses anggota koperasi terhadap sumber daya ekonomi sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi di wilayahnya. Penguatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan rantai pasok komoditas strategis, termasuk perkebunan rakyat dan hilirisasi produk lokal. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi anggota, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem produksi dan distribusi komoditas. Transformasi koperasi selanjutnya akan ditopang melalui perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi digital, serta modernisasi gerakan koperasi. Pemerintah menargetkan perubahan tersebut dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Dengan penguatan dari sisi kelembagaan dan bisnis, koperasi diarahkan untuk menjadi kekuatan ekonomi yang profesional dan kompetitif, sekaligus tetap mempertahankan prinsip kebersamaan dan gotong royong sebagai karakter dasarnya.

Lebih 85 Persen dari 28.621 Calon Manajer KDKMP Setujui Penempatan, Kemenkop Jelaskan Mekanismenya

JAKARTA — Lebih dari 85 persen dari 28.621 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinyatakan lulus seleksi telah menyatakan kesediaan terhadap penempatan yang ditetapkan Kementerian Koperasi. Persetujuan tersebut disampaikan melalui pengisian offering letter sebagai bagian dari tahapan akhir proses penempatan calon manajer. Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan tingkat kesediaan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar calon manajer menerima lokasi penempatan yang telah ditentukan, termasuk peserta yang memperoleh penempatan di luar wilayah domisilinya. “Alhamdulillah sampai sejauh ini, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” ujar Ahmad Zabadi, Senin (28/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Koperasi untuk merespons polemik mengenai penempatan calon manajer KDKMP yang tidak sesuai dengan domisili asal. Persoalan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, terutama terkait kemungkinan adanya calon manajer yang ditempatkan di luar daerah asalnya. Ahmad menjelaskan, sejak awal proses rekrutmen, penempatan calon manajer KDKMP memang tidak sepenuhnya menggunakan pendekatan berbasis domisili atau wilayah asal. Skema tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga manajer di masing-masing titik KDKMP. Menurutnya, calon manajer dari daerah yang memiliki jumlah peserta lulus lebih banyak dibandingkan kebutuhan dapat ditempatkan ke wilayah lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola. Dengan mekanisme tersebut, distribusi calon manajer diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KDKMP. Meski demikian, domisili asal tetap menjadi pertimbangan awal dalam proses penempatan. Calon manajer terlebih dahulu diarahkan untuk ditempatkan di wilayah setempat sepanjang jumlah titik KDKMP dan kebutuhan tenaga manajer masih memungkinkan. “Nah, karenanya tetap kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain di mana jumlah calon manajernya tidak cukup,” jelas Ahmad. Terkait kemungkinan adanya calon manajer yang mengundurkan diri karena memperoleh penempatan lintas wilayah, Kementerian Koperasi menyatakan sejauh ini belum melihat adanya gelombang pengunduran diri secara signifikan. “Sejauh yang kami ketahui enggak. Kita ikuti aja nanti. Nanti akan ada update berikutnya,” kata Ahmad. Pada Senin (28/9/2026), proses pengisian dan pengembalian berkas offering letter juga memasuki batas akhir. Namun, Kementerian Koperasi belum memastikan bahwa calon manajer yang belum mengembalikan berkas hingga batas waktu tersebut secara otomatis dinyatakan gugur. Kementerian Koperasi masih akan melakukan pembahasan setelah keseluruhan proses offering letter selesai. Keputusan mengenai langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil akhir proses penempatan dan tingkat kesediaan para calon manajer. “Enggak, enggak, enggak. Kita memberikan beberapa… nanti kita lihat. Ini akan ada pembahasan berikutnya. Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan,” ujar Ahmad. Dengan lebih dari 85 persen calon manajer telah menyatakan kesediaannya, proses penempatan KDKMP kini memasuki tahap penyelesaian. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menentukan kebijakan lanjutan terhadap calon manajer yang belum memberikan persetujuan atas lokasi penempatan yang telah ditetapkan. Bagi daerah, termasuk Sumatera Barat, kepastian mengenai mekanisme penempatan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebutuhan tenaga pengelola KDKMP terpenuhi. Kejelasan tersebut juga berkaitan dengan kesiapan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan agar dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ketua Dekopinwil Sumbar Gun Sugianto Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat

PADANG, 1 Oktober 2026 — Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026). Kehadiran Gun Sugianto menjadi bagian dari dukungan Dekopinwil Sumatera Barat terhadap momentum peringatan hari jadi provinsi sekaligus memperkuat sinergi antara gerakan koperasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Sumatera Barat. Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat tahun ini mengusung semangat “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”. Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan Sumatera Barat sekaligus ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Gun Sugianto menyampaikan bahwa pembangunan Sumatera Barat membutuhkan kolaborasi dari berbagai unsur, termasuk gerakan koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada partisipasi masyarakat. Karena itu, penguatan koperasi perlu berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah. “Hari jadi ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Sumatera Barat. Gerakan koperasi tentu siap mengambil bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” ujar Gun Sugianto. Ia juga berharap semangat Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh tidak hanya menjadi tema peringatan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi berkelanjutan seluruh elemen masyarakat. “Kita berharap Sumatera Barat semakin tumbuh dalam berbagai sektor dan semakin tangguh menghadapi perubahan. Koperasi harus menjadi bagian dari gerakan bersama tersebut, terutama dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat bawah,” katanya. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat yang diperingati setiap 1 Oktober. Bagi Dekopinwil Sumatera Barat, momentum Hari Jadi ke-81 juga menjadi kesempatan untuk meneguhkan komitmen dalam memperkuat ekosistem perkoperasian serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan Sumatera Barat. Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat. Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh.

Dekopinwil Sumbar Terima Kunjungan Koperasi Sekunder Produsen Transmigran Merah Putih Lunang Silaut

PADANG — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat menerima kunjungan Koperasi Sekunder Produsen Transmigran Merah Putih Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (22/9/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Koperasi Pujiono, S.IP., didampingi Bendahara Dewi Hapsari Kurniasih, A.Md. Turut hadir Kepala Bidang Transmigran Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan Novi Irawan, S.T., M.T. Pertemuan di Kantor Dekopinwil Sumbar itu membahas perkembangan koperasi sekaligus peluang penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Sekunder Produsen Transmigran Merah Putih Lunang Silaut. Ketua Dekopinwil Sumbar Gun Sugianto, S.H., M.H., mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Dekopinwil dengan koperasi di daerah. “Pertemuan ini menjadi ruang untuk melihat perkembangan koperasi sekaligus mendiskusikan potensi yang bisa dikembangkan. Koperasi sekunder memiliki ruang untuk memperkuat kerja sama dan membangun jaringan usaha antarkoperasi,” kata Gun. Menurut dia, pengembangan koperasi perlu ditopang kelembagaan yang baik, tata kelola yang tertib, serta kemampuan membaca potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah. Ketua Koperasi Sekunder Produsen Transmigran Merah Putih Lunang Silaut Pujiono, S.IP., mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi sekaligus memperoleh masukan terkait pengembangan koperasi. “Kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan Dekopinwil Sumbar. Ada sejumlah potensi yang ingin kami kembangkan, sehingga kami membutuhkan ruang untuk berdiskusi dan berkoordinasi,” ujar Pujiono. Sementara itu, Novi Irawan, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penguatan koperasi di kawasan transmigran membutuhkan koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Kawasan Lunang Silaut memiliki aktivitas ekonomi masyarakat yang dapat menjadi bagian dari pengembangan usaha koperasi. Karena itu, penguatan kelembagaan dan pemetaan potensi usaha menjadi bagian penting dalam pengembangan koperasi ke depan. Dekopinwil Sumbar mendorong komunikasi tersebut terus berlanjut, termasuk dalam membuka peluang jejaring dan kerja sama dengan koperasi lainnya di Sumatera Barat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antara gerakan koperasi di tingkat wilayah dengan koperasi yang tumbuh di daerah, termasuk koperasi yang berada di kawasan transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan.

Dekopinwil Sumbar Audiensi dengan KONI Sumbar, Dorong Pembentukan Koperasi Olahraga

PADANG — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahim sekaligus membahas peluang kolaborasi dalam penguatan koperasi bagi pengurus dan atlet olahraga di Sumatera Barat. Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, S.Fil.I., M.Si., menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan Dekopinwil Sumatera Barat. Ia menyampaikan bahwa KONI Sumbar terbuka untuk mendorong pengurus KONI serta atlet dari berbagai cabang olahraga untuk mengenal dan menjadi bagian dari gerakan koperasi, termasuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut Hamdanus, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, termasuk di lingkungan olahraga. Ia menilai semangat membangun ekonomi masyarakat perlu didukung secara bersama-sama. “Pemimpin kita punya visi jauh ke depan, yaitu kesejahteraan masyarakat secara ekonomi. Untuk mendukung program pemerintah, tentu kita sebagai masyarakat yang harus mendukung perjuangan pemimpin kita itu. Kita harus bersama-sama menuju kesejahteraan itu,” ujar Hamdanus. Lebih lanjut, Hamdanus menyampaikan komitmen KONI Sumatera Barat untuk mendorong terbentuknya koperasi olahraga di Sumatera Barat. Koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bersama yang mendukung kebutuhan pengurus maupun atlet, termasuk dalam penyediaan berbagai barang dan kebutuhan yang diperlukan dalam aktivitas olahraga. “Insyaallah KONI berkomitmen untuk membentuk koperasi olahraga di Sumatera Barat, sehingga pengadaan barang-barang yang dibutuhkan oleh atlet-atlet kita bisa disediakan oleh koperasi. Kami juga akan segera membentuk tim percepatan pembentukan koperasi olahraga Sumatera Barat,” katanya. Hamdanus juga menegaskan bahwa KONI Sumatera Barat siap berjalan berdampingan dengan Dekopinwil Sumatera Barat dalam mengembangkan koperasi di sektor olahraga. “Kalau presiden kita sudah mengatakan koperasi, siapa lagi yang mendukung program ini kalau bukan rakyatnya. KONI Sumbar siap berdampingan dengan Dekopinwil Sumatera Barat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto, S.H., M.H., mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas silaturahim dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KONI Sumatera Barat. “Pertama tentu kita menyambung silaturahim dan membangun kolaborasi dengan KONI Sumatera Barat. Dekopinwil Sumbar siap membersamai KONI Sumbar, termasuk dalam pelaksanaan Porprov XVI Sumatera Barat 2026,” kata Gun Sugianto. Porprov XVI Sumatera Barat dijadwalkan berlangsung pada 2–14 Oktober 2026. Kehadiran Dekopinwil Sumbar dalam momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan dan memperkuat peran koperasi di tengah masyarakat, termasuk komunitas olahraga. Kolaborasi Dekopinwil Sumbar dan KONI Sumbar diharapkan tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat berlanjut pada langkah konkret melalui pembentukan koperasi olahraga serta penguatan ekosistem ekonomi bagi para pelaku olahraga di Sumatera Barat. Dalam audiensi tersebut, Ketua Dekopinwil Sumbar didampingi Nasrul A., S.Sos.I., M.M., Budiman, S.Hum., M.M., dan Dolla Indra, selaku Wakil Ketua Dekopinwil Sumatera Barat. Turut hadir Rila Sahfitri, S.E., dan Afdal Rahman, S.Ds., selaku Komite Dekopinwil Sumatera Barat.

Dekopinwil Sumbar Terima Kunjungan HIMPAUDI Sumbar, Bentuk Koperasi Guru PAUD

PADANG — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat menerima kunjungan jajaran Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Sumatera Barat, Senin, 14 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dekopinwil Sumbar tersebut membahas rencana pembentukan koperasi bagi guru dan tenaga kependidikan PAUD sebagai wadah bersama untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi para anggotanya. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan anggota dan dikelola secara partisipatif agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat. “Kami menyambut baik rencana ini. Koperasi dibangun dari anggota dan untuk anggota. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana koperasi ini nantinya benar-benar menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat bagi para guru PAUD,” ujar Gun Sugianto. Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Sumatera Barat H. Pun Hardi, S.Ag., menyampaikan bahwa rencana pembentukan koperasi merupakan langkah yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan kebersamaan para pendidik serta tenaga kependidikan PAUD. Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah bersama yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan potensi para anggota HIMPAUDI di Sumatera Barat. “Ini merupakan ikhtiar bersama untuk membangun wadah ekonomi yang dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh para guru PAUD. Kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak,” ujar H. Pun Hardi. Ketua HIMPAUDI Kota Padang Desi Susanti, S.Pd., turut menyambut positif rencana tersebut. Ia menyebut pembentukan koperasi menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dari proses sosialisasi perkoperasian yang sebelumnya telah dilakukan bersama Dekopinwil Sumbar. “Setelah mengikuti rangkaian sosialisasi, kami melihat ada peluang untuk mengembangkan koperasi sebagai wadah bersama bagi guru dan tenaga kependidikan PAUD. Tentu ini perlu dipersiapkan secara bertahap agar koperasi yang dibentuk nantinya sesuai dengan kebutuhan anggota,” kata Desi. Dekopinwil Sumbar siap membuka ruang komunikasi dan memberikan pendampingan dalam proses pembentukan koperasi, termasuk terkait pemahaman prinsip perkoperasian dan penguatan kelembagaan. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian Sosialisasi Perkoperasian Dekopinwil Sumbar bersama HIMPAUDI Kota Padang yang dilaksanakan dalam empat chapter pada 7, 8, 9, dan 14 September 2026. Dari rangkaian komunikasi tersebut, pembentukan koperasi menjadi salah satu gagasan konkret yang kemudian dibahas lebih lanjut bersama HIMPAUDI Sumbar. Melalui pertemuan ini, Dekopinwil Sumbar dan HIMPAUDI Sumbar sepakat melanjutkan komunikasi dan koordinasi untuk mematangkan rencana pembentukan koperasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan anggota, tata kelola kelembagaan, serta ketentuan perkoperasian yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekonomi dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan PAUD di Sumatera Barat.

Wakil Ketua Dekopinwil Sumbar Riko Andrian Putra Hadiri Rapat Koordinasi PMO se-Sumatera Barat

PADANG — Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat, Riko Andrian Putra, S.Kom., M.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Project Management Officer (PMO) se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Minggu, 13 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, serta PMO Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mengaktivasi Project Management Officer (PMO) Provinsi Sumatera Barat dan PMO Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah siap untuk beroperasi. Verifikasi faktual menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan KDKMP sebelum menjalankan kegiatan operasional. Proses tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian kondisi dan kesiapan koperasi di lapangan dengan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam rapat koordinasi, para PMO membahas kesiapan pelaksanaan verifikasi faktual di masing-masing kabupaten dan kota. Penguatan koordinasi antara PMO Provinsi dengan PMO Kabupaten/Kota menjadi bagian penting agar proses verifikasi dapat berjalan secara terarah dan efektif. Kehadiran PMO dari berbagai daerah juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas, mekanisme koordinasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan verifikasi faktual KDKMP. Wakil Ketua Dekopinwil Sumbar, Riko Andrian Putra, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, kesiapan KDKMP untuk beroperasi perlu didukung dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, PMO, gerakan koperasi, dan seluruh unsur terkait. “Yang paling penting adalah memastikan koperasi yang akan beroperasi benar-benar siap, baik dari sisi kelembagaan maupun kondisi di lapangan. Karena itu, koordinasi dan verifikasi faktual menjadi tahapan yang penting untuk dilakukan,” ujar Riko. Ia menambahkan, proses verifikasi faktual diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan masing-masing KDKMP sekaligus menjadi dasar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah. Rapat koordinasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan tahapan operasional KDKMP di Sumatera Barat. Dekopinwil Sumatera Barat terus mendorong komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan koperasi sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan.

DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat