BUKITTINGGI, 14 Oktober 2026 — Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat sinergi dan mempercepat konsolidasi gerakan koperasi di Sumatera Barat. Kolaborasi antara Project Management Officer (PMO), pemerintah daerah, dinas koperasi, dan Dekopin di tingkat kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan pengembangan koperasi berjalan terarah dan berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Project Management Officer (PMO) yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perkoperasian, serta menyatukan langkah dalam mendukung pengembangan KDKMP.
Gun Sugianto menegaskan, gerakan koperasi tidak dapat dibangun secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja bersama yang berlandaskan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan tanggung jawab bersama agar koperasi mampu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.
“Membangun gerakan koperasi ini juga harus kita bangun dengan prinsip koperasi, yaitu gotong royong, bergandengan tangan, dan bekerja bersama antara PMO dan Dekopin di kabupaten/kota masing-masing. Kita perlu menyatukan langkah agar penguatan KDKMP berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi pijakan dalam membangun koperasi yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Sistem ekonomi Indonesia berlandaskan Pancasila. Saya meyakini koperasi merupakan salah satu jalan bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang benar mengenai koperasi, mulai dari prinsip, tujuan, tata kelola, hingga manfaatnya bagi kehidupan ekonomi sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PMO se-Sumatera Barat yang telah menjalankan tugas dan pendampingan di lapangan. Ia menilai, dukungan pemerintah melalui penempatan manajer koperasi yang difasilitasi oleh PT Agrinas merupakan bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program KDKMP. Namun, keberhasilan pengembangan koperasi tetap membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, dinas koperasi, Dekopin, pengurus koperasi, dan masyarakat.
“Terima kasih kepada PMO se-Sumatera Barat yang telah bekerja maksimal di lapangan. Kita harus menjaga semangat ini dan bergerak lebih serius. Jangan sampai perbedaan pandangan menghambat kerja bersama. Penguatan KDKMP membutuhkan dukungan dan kontribusi nyata dari semua unsur,” ujarnya.
Gun menambahkan, Dekopin merupakan organisasi gerakan koperasi yang memiliki peran dalam memperjuangkan aspirasi, memperkuat komunikasi, dan mendorong kemajuan perkoperasian. Oleh karena itu, ia mengajak KDKMP membangun hubungan kelembagaan dengan Dekopin melalui Dekopinda di kabupaten/kota masing-masing sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan KDKMP dalam gerakan Dekopin dapat menjadi ruang untuk memperluas jejaring, meningkatkan kapasitas pengurus, berbagi pengalaman, dan menyampaikan berbagai kebutuhan koperasi. Ia juga mendorong pengurus KDKMP yang memiliki kapasitas serta komitmen terhadap perkoperasian untuk mengambil peran lebih luas dalam pengembangan gerakan koperasi di daerah.
Sebagai langkah konkret, Dekopinwil Sumatera Barat akan memperkuat komunikasi dengan kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota. Secara bertahap, Dekopinwil juga merencanakan pertemuan langsung dengan KDKMP dan KNKMP di Sumatera Barat untuk mendengar aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta merumuskan kebutuhan penguatan kelembagaan dan usaha koperasi.
Selain itu, Dekopinwil Sumbar mendorong pelaksanaan rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) yang melibatkan ketua dan sekretaris KDKMP se-Sumatera Barat. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk membahas tata kelola, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas pengurus, serta berbagai tantangan yang dihadapi koperasi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Dalam sesi diskusi, pelaksanaan sosialisasi perkoperasian turut menjadi perhatian. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar koperasi dipahami bukan sekadar sebagai program atau lembaga usaha, melainkan sebagai gerakan ekonomi bersama yang bertumpu pada partisipasi anggota. Sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan bahasa yang mudah dipahami dan disertai penjelasan mengenai hak, kewajiban, serta manfaat keanggotaan koperasi.
Gun menegaskan bahwa percepatan penguatan KDKMP memerlukan keseriusan dan pembagian peran yang jelas. PMO diharapkan terus menjalankan fungsi pendampingan dan koordinasi, dinas koperasi memberikan dukungan sesuai kewenangannya, pemerintah daerah memperkuat ekosistem kebijakan, sedangkan Dekopin dan Dekopinda berperan dalam mengonsolidasikan aspirasi serta mengembangkan gerakan koperasi.
Di sisi dukungan kelembagaan, Ketua Dekopinwil Sumbar juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan terhadap pengembangan gerakan koperasi, termasuk melalui penganggaran program perkoperasian melalui Dekopinda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dan memperluas ruang pembinaan koperasi di daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Dekopinwil Sumatera Barat mendorong agar sinergi antara PMO, pemerintah daerah, dinas koperasi, dan gerakan koperasi tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi diwujudkan dalam program kerja dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang terarah, KDKMP diharapkan mampu berkembang menjadi koperasi yang profesional, sehat, dan berdaya guna bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis asas kekeluargaan di Sumatera Barat.





