8.000 Kopdes Merah Putih Dipantau Serentak Mulai Hari Ini 15 Oktober

JAKARTA — Pemerintah memulai pemantauan serentak terhadap sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan operasional koperasi sekaligus memastikan kesiapan sarana, ketersediaan barang, dan pelayanan bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi koperasi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan dapat diketahui dan ditangani agar kegiatan usaha koperasi berjalan sesuai tujuan.

“Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak,” kata Zulkifli Hasan seusai memimpin rapat koordinasi terkait KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pemantauan tahap pertama direncanakan berlangsung selama delapan hari. Pemerintah akan memeriksa kesiapan barang dagangan, pasokan kebutuhan masyarakat, serta berbagai aspek operasional yang diperlukan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya.

Menurut Zulkifli, pemantauan tidak hanya berfokus pada keberadaan bangunan fisik, tetapi juga pada persoalan yang menghambat kegiatan usaha. Apabila barang atau kebutuhan operasional belum tersedia, pemerintah akan menelusuri penyebabnya dan mengoordinasikan penyelesaiannya dengan pihak terkait.

Pelaksanaan pemantauan melibatkan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), serta pemerintah daerah. Panglima komando daerah militer, gubernur, dan bupati juga dilibatkan untuk membantu mengidentifikasi serta menangani kendala di wilayah masing-masing.

Untuk menjaga kesinambungan pengawasan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyiapkan posko pemantauan selama satu bulan. Posko tersebut bertugas mencatat perkembangan, memantau persoalan yang belum terselesaikan, serta meneruskan laporan kepada pejabat terkait untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah juga menyadari bahwa pengembangan koperasi membutuhkan proses, terutama dalam membangun tata kelola, memperkuat kapasitas pengelola, dan memastikan keberlanjutan kegiatan usaha. Karena itu, pendampingan dipandang penting agar koperasi dapat berkembang dan beroperasi secara mandiri.

BACA JUGA  Ketua Dekopinwil Sumbar Hadiri Musyda Dekopinda Limapuluh Kota, Perkuat Konsolidasi Gerakan Koperasi

KDKMP diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, mendukung distribusi barang bersubsidi sesuai ketentuan, serta membuka jalur pemasaran bagi produk pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa maupun kelurahan.

Pemerintah menargetkan sekitar 8.000 KDKMP dilengkapi kebutuhan barang dan sarana operasional pada akhir Oktober 2026. Sementara itu, target yang lebih luas adalah mendorong sebanyak 35.000 KDKMP beroperasi hingga akhir tahun.

Pemantauan serentak ini menjadi tahapan penting untuk memastikan program Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi berlanjut pada pengelolaan usaha yang profesional, pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, dan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi lokal.

Terbaru

  • All Posts
  • BERITA
  • DEKOPINDA
  • harkopnas
DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat