Wakil Ketua Dekopinwil Sumbar Budiman Perkuat Kapasitas Pengelola KDKMP di Solok Selatan

SOLOK SELATAN — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia perkoperasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Wakil Ketua Dekopinwil Sumbar, Budiman, S.Hum., M.M., sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Solok Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Solok Selatan tersebut diikuti 49 peserta, terdiri atas 39 pengurus KDKMP dan 10 manajer koperasi. Bimtek ini menjadi ruang penguatan pemahaman bagi para pengelola koperasi dalam membangun kelembagaan dan menjalankan kegiatan usaha secara profesional. Dalam pemaparannya, Budiman membahas struktur organisasi koperasi, terutama mengenai pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan antara pengurus dan manajer. Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai peran masing-masing merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang efektif. Pengurus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi organisasi dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya, sedangkan manajer berfokus pada pelaksanaan operasional usaha berdasarkan mandat yang diberikan. Pembagian peran yang jelas diperlukan agar koordinasi berjalan baik dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman terhadap struktur organisasi tersebut juga menjadi landasan bagi pengelola KDKMP dalam membangun sistem kerja yang tertib dan terarah. Dengan menjalankan fungsi masing-masing secara optimal, pengurus dan manajer diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus mengembangkan potensi usaha koperasi. Penguatan kapasitas pengelola menjadi aspek penting dalam pengembangan KDKMP. Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pembentukan kelembagaan, tetapi juga oleh kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola organisasi, menjalankan usaha, dan memastikan kegiatan koperasi memberikan manfaat ekonomi bagi anggota. Keterlibatan Dekopinwil Sumatera Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan gerakan koperasi melalui peningkatan pengetahuan dan profesionalisme para pengelolanya. Sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi diharapkan dapat mendorong KDKMP berkembang sebagai lembaga ekonomi yang dikelola secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Siapkan HP Gratis untuk Penerima Bansos, Warga yang Belum Punya Ponsel Jadi Prioritas

JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji wacana pemberian telepon genggam (HP) gratis bagi masyarakat rendah untuk mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki HP menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam usulan tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, rencana pembagian perangkat tersebut masih dalam tahap kajian. Penentuan penerima nantinya akan mengacu pada data dan hasil asesmen agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Secara spesifik belum dibahas, tapi saya kira pembagiannya nanti berbasis data. Sekarang ini datanya kita perkuat, nanti penyalurannya selain data adalah hasil asesmen, diprioritaskan kepada mereka yang belum memiliki HP,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Menurut Saifullah, rencana ini berkaitan dengan transformasi layanan bantuan sosial menuju sistem digital. Kepemilikan perangkat komunikasi diharapkan membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah dan mandiri. Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Ia menyampaikan gagasan menyediakan ponsel yang terhubung dengan rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat. Dalam skema yang diusulkan, rekening digital tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Gagasan ini juga berkaitan dengan upaya memperkuat inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan. Meski demikian, mekanisme pelaksanaan program HP gratis belum ditetapkan. Pemerintah juga belum memastikan besaran anggaran pengadaan perangkat maupun jadwal penyalurannya. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan pemerintah yang telah disiapkan secara lebih matang terkait dengan pembukaan rekening perbankan bagi masyarakat. Sementara itu, skema penyediaan HP gratis masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Kementerian Sosial juga menyatakan perlunya penguatan data penerima manfaat agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Selain identitas penerima, asesmen diperlukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar memerlukan perangkat untuk mengakses layanan digital. Jika direalisasikan, program ini berpotensi membantu mengurangi kesenjangan akses teknologi bagi kelompok penempatan rendah. Namun efektivitasnya akan bergantung pada ketepatan sasaran, ketersediaan jaringan internet, keamanan rekening digital, serta pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan elektronik. Untuk saat ini, masyarakat perlu memahami bahwa pemberian HP gratis tersebut masih berupa wacana yang dikaji pemerintah. Belum ada ketentuan final mengenai siapa saja yang berhak menerima, bagaimana proses pendaftaran dilakukan, dan kapan perangkat mulai dipublikasikan.
8.000 Kopdes Merah Putih Dipantau Serentak Mulai Hari Ini 15 Oktober

JAKARTA — Pemerintah memulai pemantauan serentak terhadap sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan operasional koperasi sekaligus memastikan kesiapan sarana, ketersediaan barang, dan pelayanan bagi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi koperasi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan dapat diketahui dan ditangani agar kegiatan usaha koperasi berjalan sesuai tujuan. “Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak,” kata Zulkifli Hasan seusai memimpin rapat koordinasi terkait KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pemantauan tahap pertama direncanakan berlangsung selama delapan hari. Pemerintah akan memeriksa kesiapan barang dagangan, pasokan kebutuhan masyarakat, serta berbagai aspek operasional yang diperlukan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya. Menurut Zulkifli, pemantauan tidak hanya berfokus pada keberadaan bangunan fisik, tetapi juga pada persoalan yang menghambat kegiatan usaha. Apabila barang atau kebutuhan operasional belum tersedia, pemerintah akan menelusuri penyebabnya dan mengoordinasikan penyelesaiannya dengan pihak terkait. Pelaksanaan pemantauan melibatkan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), serta pemerintah daerah. Panglima komando daerah militer, gubernur, dan bupati juga dilibatkan untuk membantu mengidentifikasi serta menangani kendala di wilayah masing-masing. Untuk menjaga kesinambungan pengawasan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyiapkan posko pemantauan selama satu bulan. Posko tersebut bertugas mencatat perkembangan, memantau persoalan yang belum terselesaikan, serta meneruskan laporan kepada pejabat terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah juga menyadari bahwa pengembangan koperasi membutuhkan proses, terutama dalam membangun tata kelola, memperkuat kapasitas pengelola, dan memastikan keberlanjutan kegiatan usaha. Karena itu, pendampingan dipandang penting agar koperasi dapat berkembang dan beroperasi secara mandiri. KDKMP diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, mendukung distribusi barang bersubsidi sesuai ketentuan, serta membuka jalur pemasaran bagi produk pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa maupun kelurahan. Pemerintah menargetkan sekitar 8.000 KDKMP dilengkapi kebutuhan barang dan sarana operasional pada akhir Oktober 2026. Sementara itu, target yang lebih luas adalah mendorong sebanyak 35.000 KDKMP beroperasi hingga akhir tahun. Pemantauan serentak ini menjadi tahapan penting untuk memastikan program Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi berlanjut pada pengelolaan usaha yang profesional, pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, dan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi lokal.