Perkuat Ekonomi Berbasis Hutan, DEKOPINWIL Sumbar Bekali Koperasi dan KUPS dengan Workshop Penguatan Kelembagaan

PAYAKUMBUH, 24 Agustus 2026 — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan kelembagaan koperasi sebagai fondasi penting dalam mengembangkan usaha perhutanan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DEKOPINWIL Sumbar, Budiman, S.Hum., MM, dalam Workshop Penguatan Kelembagaan Koperasi dalam Mendukung Pengembangan Usaha Berkelanjutan melalui Penguatan Tata Kelola, Sistem Koperasi, SOP, Administrasi dan Pembukuan yang digelar WRI Indonesia di Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh, Senin (24/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Blended Finance Model (BFM) 2026-2027 yang diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), mendanai UK FCDO melalui Global Green Growth Institute (GGGI), dan melaksanakan kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Program tersebut menyasar Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di tujuh provinsi prioritas, termasuk Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota.

Budiman mengatakan, penguatan kelembagaan menjadi penting karena koperasi tidak cukup hanya memiliki legalitas, tetapi harus mampu menjalankan fungsi ekonomi secara profesional dan memberikan manfaat nyata kepada anggotanya.

“Koperasi harus menjadi instrumen ekonomi bersama yang mampu mengintegrasikan produksi, pemasaran, pengadaan sarana produksi, pengelolaan keuangan hingga meningkatkan posisi tawar anggota,” ujar Budiman.

Di Kabupaten Lima Puluh Kota, WRI Indonesia memfasilitasi kelompok usaha madu dan sereh wangi melalui program BFM. Sebanyak 16 KUPS usaha madu tergabung dalam Koperasi Madu Lima Puluh Kota Lestari (Koperasi Maliko), sedangkan empat kelompok sereh wangi tergabung dalam Koperasi Sorai Oil Liko.

Berdasarkan hasil asesmen, masih sejumlah persoalan yang perlu diperkuat, mulai dari pembagian peran dalam kepengurusan, belum optimalnya penerapan SOP, pencatatan administrasi dan pembukuan usaha, hingga pemahaman anggota mengenai sistem koperasi yang masih terbatas.

BACA JUGA  Gun Sugianto Terpilih Aklamasi Pimpin DEKOPIN Sumbar Periode 2025–2030

“Penguatan tata kelola, administrasi dan pembukuan bukan sekedar persoalan teknis, tetapi menjadi dasar untuk membangun kepercayaan dan profesionalisme koperasi. Dengan kelembagaan yang kuat, koperasi akan lebih siap mengembangkan usaha dan mengakses sumber pembiayaan,” jelasnya.

Menurut Budiman, program BFM menjadi peluang strategi bagi koperasi perhutanan sosial karena mendorong pembiayaan campuran dari sumber masyarakat, swasta dan filantropi. Namun peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan agar pembiayaan yang diterima dapat dikelola secara transparan, produktif dan berkelanjutan.

“DEKOPINWIL Sumbar siap berkolaborasi dalam memperkuat gerakan koperasi. Kita ingin koperasi perhutanan sosial tidak berhenti sebagai wadah kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” tegas Budiman.

Penguatan koperasi perhutanan sosial diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal seperti madu dan sereh wangi, tetapi juga mendukung pengelolaan hutan yang adil, lestari dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap pencapaian target nasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Terbaru

  • All Posts
  • BERITA
  • DEKOPINDA
  • harkopnas
DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat