Ketua Dekopinwil Sumbar Gun Sugianto Blusukan Ke KKMP Lubuk Minturun, Dorong Pengembangan Usaha Biochar

PADANG, 22 Oktober 2026 — Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Lubuk Minturun untuk melihat perkembangan koperasi serta potensi pengembangan usaha produktif yang dapat dikembangkan di tingkat kelurahan. Dalam kunjungan tersebut, pengembangan biochar menjadi salah satu potensi usaha yang disiapkan oleh KKMP Lubuk Minturun. Koperasi ini direncanakan memproduksi biochar sekaligus berperan sebagai penyalur produk tersebut. Kunjungan ini turut melibatkan Lurah Lubuk Minturun, Fahrul Roza; Ketua KKMP Lubuk Minturun, Andriko; serta Manajer KKMP Lubuk Minturun, Fachris Fajar Prasetya. Saat ini, KKMP Lubuk Minturun memiliki 46 anggota yang menjadi bagian penting dalam pengembangan kelembagaan dan kegiatan usaha koperasi. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Gun Sugianto, menekankan pentingnya mendorong koperasi agar tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi daerah. “KKMP harus mampu tumbuh menjadi koperasi yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Potensi usaha yang ada perlu dipetakan dan dikembangkan secara serius, dengan tata kelola yang baik serta dukungan dan sinergi dari berbagai pihak,” ujar Gun Sugianto. Menurutnya, pengembangan koperasi membutuhkan kolaborasi antara pengurus, pengelola, pemerintah setempat, dan pemangku kepentingan lainnya. Kejelasan mekanisme kerja juga penting agar pengelola koperasi dapat menjalankan tugas secara terarah dan mengoptimalkan peluang usaha yang tersedia. Biochar merupakan material kaya karbon yang dihasilkan melalui pemanasan bahan organik dengan pasokan oksigen terbatas. Produk ini berpotensi dimanfaatkan sebagai pembenah tanah, bergantung pada karakteristik bahan dan cara penggunaannya. Ketua KKMP Lubuk Minturun, Andriko, menyampaikan bahwa koperasinya tengah menyiapkan pengembangan usaha biochar, baik dari sisi produksi maupun penyaluran. Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan usaha yang mendukung perkembangan koperasi ke depan. “KKMP Lubuk Minturun memiliki 46 anggota dan kami ingin mengembangkan koperasi melalui usaha yang produktif. Biochar menjadi salah satu potensi yang sedang kami siapkan. Kami berharap ada kejelasan mekanisme kerja dan dukungan yang diperlukan agar rencana ini bisa dijalankan dengan baik,” ujar Andriko. Rencana pengembangan usaha tersebut membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari kesiapan produksi, ketersediaan bahan baku, pengelolaan usaha, hingga pemasaran dan distribusi. Dengan perencanaan yang tepat, biochar berpotensi menjadi salah satu unit usaha produktif bagi KKMP Lubuk Minturun. Selain pengembangan usaha, kejelasan mekanisme kerja di lapangan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang disampaikan, manajer KKMP Lubuk Minturun belum memperoleh arahan terperinci dari PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai mekanisme pelaksanaan kerja di lapangan. Kejelasan petunjuk operasional diperlukan agar pengurus dan manajer memiliki pemahaman yang sama mengenai pembagian tugas, pelaksanaan kegiatan, koordinasi dengan pihak terkait, serta pengembangan unit usaha koperasi. Sementara itu, verifikasi dan validasi tahap kedua untuk KKMP Lubuk Minturun direncanakan akan dilaksanakan pada November 2026. Tahapan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses lanjutan untuk melihat kesiapan dan perkembangan koperasi sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Dekopinwil Sumatera Barat mendorong penguatan koperasi yang diiringi pengembangan usaha nyata, tata kelola yang baik, serta pendampingan berkelanjutan. Koperasi diharapkan tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Sebagai rumah besar gerakan koperasi, Dekopin berperan mendorong komunikasi, sinergi, dan penguatan gerakan koperasi. Melalui kolaborasi berbagai pihak, KKMP Lubuk Minturun diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal menjadi peluang usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Belum Berlaku, Menkeu Tegaskan Tetap Lewat Bank

JAKARTA — Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan seperti yang berlaku saat ini. Penegasan tersebut disampaikan Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026), di tengah berkembangnya usulan agar koperasi turut berperan dalam layanan pembayaran gaji pegawai dan pensiunan. “Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil, dikutip dari ANTARA. Pernyataan itu menegaskan bahwa belum ada perubahan mekanisme pembayaran gaji PNS melalui KDKMP. Hingga Rabu (21/10/2026), pemerintah masih menggunakan sistem pembayaran yang berlaku, sementara usulan pelibatan koperasi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa usulan pelibatan koperasi dalam pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Ferry kembali membicarakan usulan tersebut dengan Suahasil di sela-sela Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10/2026). Menurut Ferry, kedua kementerian akan membahas lebih lanjut kemungkinan koperasi menjadi salah satu instrumen layanan pembayaran gaji. “Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama,” kata Ferry, sebagaimana diberitakan detikFinance. Ferry menegaskan bahwa KDKMP bukan satu-satunya instrumen yang ditawarkan. Namun, ia belum merinci skema pelaksanaan, jadwal penerapan, maupun koperasi yang nantinya berpotensi terlibat karena pembahasan teknis lintas kementerian masih akan dilakukan. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini juga menyatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengalihkan pembayaran gaji PNS melalui KDKMP. Ia menekankan bahwa layanan penggajian ASN harus mengutamakan kenyamanan, transparansi, dan kemudahan bagi penerima. Besarnya jumlah aparatur negara membuat wacana ini mendapat perhatian. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberitakan ANTARA pada Oktober 2026, jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang, mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Angka tersebut menggambarkan luasnya cakupan layanan penggajian aparatur negara. Meski demikian, jumlah ASN itu tidak berarti seluruh pembayaran gajinya akan dialihkan melalui koperasi. Apabila usulan tersebut nantinya disetujui, pemerintah perlu menetapkan mekanisme yang jelas, termasuk pembagian peran koperasi dan perbankan, persyaratan kelembagaan, keamanan transaksi, serta tata kelola pembayaran. Hingga kini, rincian tersebut belum diumumkan sebagai kebijakan resmi. Bagi KDKMP, peluang terlibat dalam layanan pembayaran dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan usaha. Namun, koperasi tetap perlu memperkuat tata kelola, kapasitas pengelola, kesiapan administrasi, dan model bisnis agar mampu menjalankan layanan secara profesional. Dengan demikian, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pembayaran gaji PNS masih dilakukan melalui mekanisme perbankan. Usulan agar koperasi turut berperan masih berada dalam tahap pembahasan dan belum dapat dipastikan waktu maupun bentuk penerapannya.

DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat