Sejumlah Ketua KDKMP Datangi Dekopinwil Sumbar, Keluhkan Kendala Lahan dan Akses Barang Subsidi

PADANG, 21 Oktober 2026 — Sebanyak 15 perwakilan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mendatangi Kantor Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat, Rabu (21/10), untuk menyampaikan berbagai kendala operasional, terutama terkait ketersediaan lahan dan akses terhadap barang bersubsidi pemerintah. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto, S.H., M.H., PMO Provinsi Sumatera Barat Riko Andrian Putra, PMO Kota Padang Indra, perwakilan Dekopinda Kota Padang Dt. Irwan Basir, serta sejumlah pengurus koperasi. Para peserta menyampaikan bahwa ketersediaan lahan menjadi salah satu hambatan utama dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi. Perwakilan Dekopinda Kota Padang, Dt. Irwan Basir, mengatakan secara kelembagaan koperasi telah berjalan, tetapi pelaksanaannya masih memerlukan dukungan dan koordinasi lintas pihak. “Terima kasih kepada Dekopinwil Sumatera Barat yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan solusi untuk memperlancar pelaksanaan KDKMP,” ujarnya. Ia menegaskan, Dekopinwil Sumatera Barat terbuka bagi para pengurus koperasi untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Sementara itu, PMO Provinsi Sumatera Barat Riko Andrian Putra menyebutkan, sembilan manajer KDKMP telah tersedia di Kota Padang. Ia meminta para pengurus memperkuat kekompakan dan meningkatkan inisiatif agar koperasi dapat berkembang secara mandiri. Menurut Riko, dukungan pemerintah kelurahan, khususnya lurah, sangat diperlukan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap koperasi. “Pengurus harus kompak dan memiliki inisiatif agar koperasi dapat maju. Koperasi tidak akan berkembang tanpa dukungan seluruh jajaran kelurahan, terutama lurah,” katanya. Ketua KDKMP Kelurahan Kuranji, Yuliana, mengatakan pihaknya masih menghadapi kendala dalam memperoleh lahan yang dapat digunakan untuk mendukung operasional koperasi. Menurutnya, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kelurahan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. “Kami berharap ada solusi terkait lahan sehingga kegiatan koperasi dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal penguatan dan aktivasi KDKMP di seluruh Sumatera Barat. Dekopinwil juga berencana mengundang sejumlah BUMN terkait untuk membahas akses koperasi terhadap barang bersubsidi. “Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengaktifkan seluruh KDKMP se-Sumatera Barat, memastikan barang bersubsidi tersalurkan tepat sasaran, serta memberikan akses yang setara bagi KDKMP. Dekopinwil siap mengawal upaya tersebut,” tegasnya. Gun juga mengingatkan para pengurus agar tidak hanya bergantung pada program pemerintah. Setiap koperasi, kata dia, perlu menyusun rencana bisnis yang kreatif, realistis, dan sesuai dengan potensi ekonomi serta kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, penguatan tata kelola melalui pemanfaatan sistem informasi koperasi, termasuk Simkopdes, dinilai penting untuk mendukung pengelolaan koperasi yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pengurus koperasi, Dekopinda, PMO, dan Dekopinwil Sumatera Barat. Berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan tindak lanjut untuk mengatasi kendala operasional, memperluas akses usaha, serta memastikan KDKMP dapat berjalan secara nyata dan berkelanjutan.
Menko Pangan Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, tetapi Infrastruktur Penyaluran Subsidi

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak semata-mata dibangun sebagai toko atau supermarket, melainkan sebagai infrastruktur pemerintah untuk memperkuat penyaluran bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat. Menurut Zulhas, keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta memastikan bantuan pemerintah diterima oleh kelompok yang berhak. Sejumlah komoditas dan layanan yang disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, LPG 3 kilogram, serta pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Penegasan tersebut kembali mengemuka seiring dimulainya operasional KDKMP secara bertahap pada Oktober 2026. Pemerintah juga melakukan pemantauan kesiapan koperasi agar pengelolaan, ketersediaan barang, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan program. Selain berfungsi sebagai jalur distribusi bantuan, KDKMP diproyeksikan menjadi off-taker atau pembeli hasil produksi masyarakat desa. Melalui peran ini, koperasi diharapkan dapat membantu menyerap hasil pertanian, termasuk gabah, sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan harga yang lebih layak. Zulhas sebelumnya menjelaskan bahwa koperasi desa dapat mengambil peran ketika harga gabah di tingkat petani berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Hasil produksi tersebut selanjutnya dapat disalurkan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Perum Bulog. Fungsi tersebut menempatkan KDKMP bukan hanya sebagai lembaga distribusi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung antara produsen lokal dan pasar. Dengan demikian, manfaat koperasi diharapkan dapat dirasakan oleh konsumen sekaligus petani dan pelaku usaha di desa. Meski demikian, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pembangunan gedung dan kelengkapan sarana. Kualitas tata kelola, kesiapan pengelola, ketepatan distribusi, transparansi, serta pengawasan menjadi faktor penting agar koperasi benar-benar mampu menjalankan fungsinya. Keterlibatan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam pengembangan KDKMP. Koperasi perlu dikelola secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan anggota dan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Pada akhirnya, penguatan KDKMP diharapkan dapat menghadirkan sistem distribusi yang lebih efisien, meningkatkan akses masyarakat terhadap barang bersubsidi, serta memperkuat posisi produsen lokal. Dengan fungsi tersebut, koperasi desa diarahkan menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi yang menghubungkan program pemerintah dengan kesejahteraan masyarakat.