994 Manajer KDKMP Tersebar di Sumatera Barat, Ranah Minang Masuk 10 Besar Nasional

PADANG — Sumatera Barat masuk dalam jajaran provinsi dengan jumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbanyak di Indonesia. Sebanyak 994 manajer tercatat ditempatkan di berbagai wilayah Sumatera Barat, menempatkan Ranah Minang di peringkat kedelapan secara nasional. Data tersebut menempatkan Sumatera Barat dalam 10 besar dari 15 provinsi dengan jumlah manajer KDKMP terbanyak. Angka ini sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan sumber daya manusia untuk mengelola dan menggerakkan operasional KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Secara nasional, tercatat 28.624 manajer KDKMP berdasarkan data baku hasil audit Kementerian Koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.620 manajer telah memperoleh surat keputusan penempatan untuk menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia. Jawa Timur berada di posisi teratas dengan 5.308 manajer, disusul Jawa Tengah sebanyak 5.140 manajer dan Jawa Barat 3.486 manajer. Di luar Pulau Jawa, Sumatera Utara tercatat memiliki 2.269 manajer, Sumatera Selatan 1.433 manajer, Lampung 1.419 manajer, dan Aceh 1.002 manajer. Sumatera Barat kemudian berada di posisi kedelapan dengan 994 manajer, diikuti Sulawesi Selatan sebanyak 854 manajer dan Riau 760 manajer. Sementara itu, Jambi tercatat memiliki 575 manajer. Kehadiran 994 manajer tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan KDKMP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi dapat berkembang menjadi entitas ekonomi yang memiliki tata kelola dan kegiatan usaha yang berjalan secara profesional. Para manajer memiliki peran dalam mengelola operasional koperasi, mengembangkan unit usaha, membangun kemitraan, serta mengidentifikasi potensi ekonomi di masing-masing wilayah. Dengan demikian, pengelolaan KDKMP diharapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan kebutuhan masyarakat setempat. Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto menyambut positif penempatan 994 manajer KDKMP di Sumatera Barat. Menurutnya, kehadiran para manajer menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalitas pengelolaan koperasi. “Kami menyambut baik dan tentu gembira dengan penempatan para manajer KDKMP di Sumatera Barat. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola dan profesionalitas koperasi, sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat dapat dikelola secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Gun. Menurut Gun, jumlah sumber daya manusia tersebut perlu diikuti dengan penguatan kompetensi dan tata kelola. Keberhasilan KDKMP, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh keberadaan struktur organisasi, tetapi juga kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha secara sehat serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Sementara itu, Project Manager Officer (PMO) KDKMP Sumatera Barat Riko Andrian Putra menilai penempatan para manajer menjadi momentum penting untuk mempercepat operasional KDKMP di Sumatera Barat. “Kami menyambut dengan optimisme penempatan para manajer ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat segera menggerakkan operasional KDKMP, mengembangkan potensi usaha masing-masing wilayah, serta memperkuat manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat,” kata Riko. Riko menambahkan, manajer KDKMP perlu memahami karakteristik ekonomi masing-masing wilayah agar kegiatan usaha koperasi dapat dikembangkan secara tepat. Penguatan kemampuan manajerial, perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan pasar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Distribusi manajer KDKMP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pengelola di masing-masing wilayah. Penempatan tidak sepenuhnya didasarkan pada domisili calon manajer, tetapi mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan titik koperasi di lapangan. Sebelumnya, Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa sebagian besar calon manajer tetap ditempatkan di provinsi asal. Namun, sebagian lainnya ditempatkan di wilayah berbeda karena adanya perbedaan antara jumlah calon manajer dan kebutuhan tenaga pengelola pada masing-masing daerah. Bagi Sumatera Barat, keberadaan 994 manajer menjadi modal awal untuk memperkuat pengelolaan KDKMP berbasis potensi ekonomi lokal. Koperasi dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing nagari dan kelurahan, termasuk dengan mengoptimalkan potensi komoditas, perdagangan, jasa, maupun sektor ekonomi lainnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh sumber daya tersebut mampu menghasilkan kinerja koperasi yang terukur dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas manajerial, tata kelola, pengembangan usaha, akses pasar, serta kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam tahap operasional KDKMP. Dengan 994 manajer yang tersebar di Sumatera Barat, KDKMP diharapkan tidak hanya hadir sebagai kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, tetapi mampu tumbuh sebagai badan usaha koperasi yang profesional, adaptif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat.

DEKOPINDA
0
KOPERASI
0 +
ANGGOTA
0 K
RUPIAH
0 M+

OFFICE :Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat