Dorong Kesetaraan Ekonomi, Presiden Prabowo Tekankan Koperasi Jadi Pilar Utama Setara BUMN dan Swasta

JAKARTA — Pemerintah mendorong koperasi untuk mengambil peran yang lebih besar dalam perekonomian nasional dengan memperkuat kapasitas bisnis, tata kelola, dan daya saing. Koperasi diarahkan agar mampu berkembang sebagai kekuatan ekonomi yang berdiri sejajar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Arah tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Koperasi agar koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelaku ekonomi kelas dua. Koperasi berbasis kekeluargaan dan gotong royong didorong untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang profesional, produktif, serta mampu bersaing dalam skala yang lebih luas. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penguatan koperasi membutuhkan perubahan cara pandang, terutama dalam melihat koperasi sebagai entitas bisnis. Menurut dia, koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada anggotanya. “Presiden berpesan agar koperasi ini bisa bergerak lebih maju dan profesional, tidak lagi menggunakan paradigma lama yang membuat koperasi tertinggal dibandingkan pelaku ekonomi lainnya,” ujar Ferry. Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Koperasi melakukan penyesuaian terhadap orientasi kebijakan dan program kerja. Penguatan kelembagaan tetap menjadi bagian penting, namun perhatian lebih besar kini diarahkan pada peningkatan skala usaha dan pengembangan bisnis koperasi. “Tata kelola ini sangat krusial. Di Kementerian Koperasi sebelumnya, porsi terbesarnya memang pada aspek kelembagaan. Sekarang kita dorong bobotnya secara masif ke arah pengembangan bisnis,” kata Ferry. Menurutnya, transformasi tersebut diperlukan agar koperasi memiliki fondasi bisnis yang kuat dan mampu bertahan menghadapi persaingan. Koperasi juga didorong untuk membangun ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga pemasaran. Penguatan koperasi juga dilakukan melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa sekaligus membangun kelembagaan ekonomi yang memiliki kapasitas usaha. Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 23 ribu sarana fisik atau bangunan untuk mendukung kesiapan operasional KDMP telah diselesaikan. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memastikan koperasi memiliki basis usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan Reforma Agraria berbasis koperasi. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses anggota koperasi terhadap sumber daya ekonomi sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi di wilayahnya. Penguatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan rantai pasok komoditas strategis, termasuk perkebunan rakyat dan hilirisasi produk lokal. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi anggota, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem produksi dan distribusi komoditas. Transformasi koperasi selanjutnya akan ditopang melalui perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi digital, serta modernisasi gerakan koperasi. Pemerintah menargetkan perubahan tersebut dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Dengan penguatan dari sisi kelembagaan dan bisnis, koperasi diarahkan untuk menjadi kekuatan ekonomi yang profesional dan kompetitif, sekaligus tetap mempertahankan prinsip kebersamaan dan gotong royong sebagai karakter dasarnya.